Amal jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang memiliki kedudukan yang terpuji di sisi Allah SWT. Meskipun tidak ada keharusan atau kewajiban untuk melaksanakannya, akan tetapi Islam sangat menekankan umatnya untuk melakukan hal tersebut, meskipun hanya sedikit.
Contoh amal jariyah seperti mewakafkan Al Qur’an, Al qur’an yang diwakafkan selama Al qur’an itu masih dibaca maka akan menjadi amal jariyah bagi yang mewakafkannya
Maka dari itu, kami mengajak segenap umat muslim untuk ikut berbagi dalam Program Gerakan Wakaf Al-Qur’an Indonesia agar Kita tetap mendapatkan banyak sekali kebaikan yang ada di dalam Al-Qur’an dan ikut menciptakan Generasi Al-Qur’an
Artinya “Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang berdoa kepadanya.” (HR Muslim)
Melalui bantuanku.com, kami mengajak teman – teman untuk melakukan gerakan wakaf satu juta Al Qur’an.
Salurkan donasi anda melalui rekening
Kode bank ; 147
a.n Darunnajah Charity
3040032050
Kode Transfer : 010 , contoh : Rp.500.010,-
Konfirmasi pembayaran
Official Bantuanku (0812-6060-1942)
Terimakasih atas bantuan, dukungan dan doa dari kalian semua, semoga Allah membalas semua kebaikan kita semua
Diharapkan agar kebaikan ini dapat selalu tersebar dan terus menular menjadi semangat untuk berbagi sesama.
#BerbagiMembangunNegeri